Kamis, 10 November 2011

Cara Mendapatkan NUPTK

Iklan
Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan Formal maupun Non Formal untuk mendapatkan NUPTK.
Persyaratan umum:
  1. WNI dan WNA yang sudah naturalisasi
  2. Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik dibawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.
Persyaratan Khusus :
  • PTK Pendidikan Formal
    1. Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti fisik pendukung.
    2. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.
  • PTK Non Formal
  • Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung. Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat
    1. Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
    2. Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009).
    3. Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat
PTK dapat mengajukan NUPTK ke dinas pendidikan kab/kota setempat dengan mengisi kuisioner dengan cara mengunduh disini.
Iklan

Manfaat Memiliki NUPTK

Iklan

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:
  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.
Iklan

Download NUPTK Seluruh Indonesia

Iklan

Iklan

NUPTK Dewan Guru TK Maria Assumta Jl. Bali, Klaten

Iklan



Anonim mengatakan...
pak mau tanya NUPTK atas nama :
1. Dini Aryani
2. Yustina Suprihatin
3. K Mei Fina Lusiawati
4. Tri Pudji Hartana
TK Maria Assumta
Jl. Bali, Klaten

Jawab:

Mohon maaf atas keterlambatan jawabannya. Koneksi internet kami sedang gangguan. Mohon maklum.

Berikut ini jawaban kami:
Dari ke-4 nama di atas, baru NUPTK atas nama Tri Puji Hartana saja yang sudah diterima. Sedangkan yang lainnya belum diinput datanya.Coba konfirmasi ke dinas pendidikan kab/kota jika sebelumnya telah menyerahkan data.



Klik gambar untuk memperbesar, atau klik kanan- save as untuk menyimpannya
Iklan

Request NUPTK: Muhammad Khoirul Sholikin, SDN 2 Ngawen, Klaten

Iklan
Anonim mengatakan... pak minta tolong dicarikan NUPTK ini ya nama lengkap : muhammad khoirul sholikin no hp : 082137568872 nama sekolah : sd negeri 2 ngawen alamat sekolah : kenatan, ngawen, ngawen, klaten, jawa tengah saya tunggu bantuannya terima kasih

Jawab:

 Berdasarkan penelusuran kami, status namaBapak masih dalam proses pengajuan atau sedang diproses. Ditunggu saja pak.
Klik gambar untuk memperbesar atau klik kanan, lalu save as untuk menimpan gambar.
Iklan